Mabrur
Tabungan Shar-e + Ekalink 80 Plus Syariah)
Program Unit Link yang merupakan gabungan antara asuransi jiwa syariah yang memberikan proteksi meninggal dunia baik karena Kecelakaan maupun non-Kecelakaan dan investasi yang berdasarkan syariah, dimana Pemegang Polis secara langsung terlibat dalam investasi dengan menentukan sendiri jenis investasinya sehingga dapat memaksimalkan hasil investasi dan lebih fleksibel.
- Program ini dirancang bagi Peserta yang memiliki rencana untuk menunaikan ibadah Haji/Umrah.
- Usia masuk 1 tahun - 65 tahun
- Saldo Tabungan Shar-e sebesar Rp. 150.000
- Biaya Administrasi Rp. 15.000 / bulan
- Masa Asuransi sampai dengan Peserta berusia 80 tahun
- Apabila pada masa asuransi Peserta meninggal dunia, maka ahli Waris mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 40.000.000
- Apabila Peserta hidup pada akhir masa Asuransi, maka Peserta akan mendapatkan Nilai Polis, yaitu dana investasi Peserta ditambah hasil investasinya.
Tampilkan postingan dengan label paket mabrur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label paket mabrur. Tampilkan semua postingan
Jumat, Agustus 28, 2009
Selasa, Juli 21, 2009
Produk Fitrah Card - Paket Mabrur
Paket Mabrur merupakan program unit link yang juga merupakan gabungan antara asuransi jiwa syariah yang memberikan proteksi meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun non kecelakaan dan investasi yang berdasarkan syariah, dimana pemegang polis secara langsung terlibat dalam investasi dengan menentukan sendiri jenis investasinya sehingga dapat memaksimalkan hasil investasi dan lebih fleksibel. Paket yang terakhir ini dirancang bagi peserta yang memiliki rencana untuk menunaikan ibadah haji/umrah.
Usia masuk 1 tahun - 65 tahun. Saldo tabungan Shar-e sebesar Rp 150.000. Premi unit link Rp 410.000/bulan. Manfaat asuransi sampai dengan Peserta berusia 80 tahun. Apabila pada masa asuransi Peserta meninggal dunia, maka ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp 40 juta. Apabila Peserta hidup pada akhir masa Asuransi, maka peserta akan mendapatkan Nilai Polis, yaitu dana investasi Peserta ditambah hasil investasinya. Perusahaan Asuransi tidak menjamin hasil dari investasi Pemegang Polis. Semua resiko, kerugian dan manfaat yang dihasilkan dari investasi akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemegang Polis.
Usia masuk 1 tahun - 65 tahun. Saldo tabungan Shar-e sebesar Rp 150.000. Premi unit link Rp 410.000/bulan. Manfaat asuransi sampai dengan Peserta berusia 80 tahun. Apabila pada masa asuransi Peserta meninggal dunia, maka ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp 40 juta. Apabila Peserta hidup pada akhir masa Asuransi, maka peserta akan mendapatkan Nilai Polis, yaitu dana investasi Peserta ditambah hasil investasinya. Perusahaan Asuransi tidak menjamin hasil dari investasi Pemegang Polis. Semua resiko, kerugian dan manfaat yang dihasilkan dari investasi akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemegang Polis.
Langganan:
Postingan (Atom)