Assalamu'alaikum wr wb
Salam sejahtera bagi seluruh umat agama lain.
Saya selaku pembuat blog ini ingin menyampaikan beberapa hal.
Antara lain :
1. Karena kesibukan yang semakin luar biasa maka dengan menyesal saya tidak dapat melanjutkan "posting" di blog ini, sehingga dapat dimaklumi bahwa tidak ada posting lagi sejak bulan November 2009.
2. Blog ini tetap berisi informasi yang valid.
3. Mungkin suatu hari nanti bisa saya lanjutkan kembali.
Kiranya cukup sekian informasi sederhana dari saya.
Terima kasih atas kunjungannya. Segala hal yang bisa berguna buat Anda semoga bermanfaat. Sebaliknya, harap maklum adanya.
W A W
Kamis, Maret 25, 2010
Rabu, Oktober 28, 2009
IKLAN MEDIA MASSA SINARMAS
PROGRAMME & TIME | ||||||
NO. | PROGRAMME / MEDIA | OCTOBER 2009 | NOVEMBER 2009 | |||
TIME | DATE | TIME | DATE | |||
I | TV AD | | ||||
1 | Metro TV | |||||
a. Suara Anda (Live) | 19.05 - 20.05 WIB | 19 - 22 | ||||
b. Kick Andy | ||||||
Minggu | 13.30 - 14.30 | 25 | 13.30 - 14.30 | 1 | ||
Jumat | 21.30 - 22.30 | 23, 30 | ||||
c. Super Nanny | 16.30 - 17.05 | 24, 31 | 16.30 - 17.05 | 7, 14, 21 | ||
d. Healthy Live | 08.05 - 08.30 | 16 - 18, 23 - 24 | ||||
e. Top Nine News | 21.05 - 21.30 | 21.05 - 21.30 | 9 - 13 | |||
f. Oprah Winfrey Show | 11.05 - 11.30 | 11.05 - 11.30 | 15, 21, 22, 28 | |||
SCTV | ||||||
a. Cinta Fitri | 20.30 - 21.30 | 26 - 30 | ||||
3 | Trans 7 | |||||
a. Opera Van Java | 20.00 - 21.00 | 2 - 5 | ||||
II | PRINT AD | | ||||
1 | Kompas | 19 Okt 2009 | ||||
2 | Bisnis Indonesia | 20 Okt 2009 | ||||
3 | Guo Ji Ribao | 21 Okt 2009 | ||||
4 | Femina | 29 Okt 2009 | 5 , 19 Nov 2009 | |||
5 | Ayahbunda | 29 Okt 2009 | 12, 26 Nov 2009 | |||
6 | FIT | 3 Nov 2009 | ||||
7 | KONTAN | 16 - 20 Nov 2009 | ||||
8 | Bisnis Indonesia (Iklan Kuping) | 19 - 31 Okt 2009 | 1 - 30 Nov 2009 | |||
Senin, September 14, 2009
Informasi
Kepada Yth Para Pengunjung,
Kami selaku pembuat blog ini ingin menyampaikan bahwa Tabungan Shar'e adalah produk Bank Muamalat. Namun tabungan shar'e Fitrah Card yang diulas di blog ini adalah hasil kerjasama PT. AJ Sinar Mas dengan PT. Bank Muamalat Indonesia, yang hanya bisa diperoleh di Sales Executive atau staff PT. AJ Sinar Mas. Tidak tersedia di customer service Bank Muamalat. Maka dari itu bila berkenan untuk membuka rekening Fitrah Card, kami bersedia membantu. (Lihat info di samping kiri). Tidak perlu ragu akan validitas kami, karena kami adalah agen resmi bersertifikat AAJI (Aliansi Asuransi Jiwa Indonesia).
Perlu diketahui juga bahwa blog ini adalah murni hasil karya kami pribadi, TANPA mengurangi dan atau menambahkan informasi selain yang terkait dengan situs resmi PT. AJ Sinarmas (www.sinarmaslife.com). Jadi blog ini bukan blog resmi dari PT. AJ Sinar Mas.
Apabila ada informasi atau posting kami yang keluar jalur dari situs resmi PT. AJ Sinar Mas atau Bank Muamalat,yang berakibat meresahkan masyarakat akan ketidakabsahannya, mohon beritahu kami. Kami dengan senang hati akan menerimanya.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jumat, Agustus 28, 2009
Rincian Paket Mabrur
Mabrur
Tabungan Shar-e + Ekalink 80 Plus Syariah)
Program Unit Link yang merupakan gabungan antara asuransi jiwa syariah yang memberikan proteksi meninggal dunia baik karena Kecelakaan maupun non-Kecelakaan dan investasi yang berdasarkan syariah, dimana Pemegang Polis secara langsung terlibat dalam investasi dengan menentukan sendiri jenis investasinya sehingga dapat memaksimalkan hasil investasi dan lebih fleksibel.
- Program ini dirancang bagi Peserta yang memiliki rencana untuk menunaikan ibadah Haji/Umrah.
- Usia masuk 1 tahun - 65 tahun
- Saldo Tabungan Shar-e sebesar Rp. 150.000
- Biaya Administrasi Rp. 15.000 / bulan
- Masa Asuransi sampai dengan Peserta berusia 80 tahun
- Apabila pada masa asuransi Peserta meninggal dunia, maka ahli Waris mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 40.000.000
- Apabila Peserta hidup pada akhir masa Asuransi, maka Peserta akan mendapatkan Nilai Polis, yaitu dana investasi Peserta ditambah hasil investasinya.
Tabungan Shar-e + Ekalink 80 Plus Syariah)
Program Unit Link yang merupakan gabungan antara asuransi jiwa syariah yang memberikan proteksi meninggal dunia baik karena Kecelakaan maupun non-Kecelakaan dan investasi yang berdasarkan syariah, dimana Pemegang Polis secara langsung terlibat dalam investasi dengan menentukan sendiri jenis investasinya sehingga dapat memaksimalkan hasil investasi dan lebih fleksibel.
- Program ini dirancang bagi Peserta yang memiliki rencana untuk menunaikan ibadah Haji/Umrah.
- Usia masuk 1 tahun - 65 tahun
- Saldo Tabungan Shar-e sebesar Rp. 150.000
- Biaya Administrasi Rp. 15.000 / bulan
- Masa Asuransi sampai dengan Peserta berusia 80 tahun
- Apabila pada masa asuransi Peserta meninggal dunia, maka ahli Waris mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 40.000.000
- Apabila Peserta hidup pada akhir masa Asuransi, maka Peserta akan mendapatkan Nilai Polis, yaitu dana investasi Peserta ditambah hasil investasinya.
Rincian Paket Sakinah
Sakinah
Tabungan Shar-e + Asuransi Jiwa Berjangka, Penyakit Kritis dan Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit.
Program ini dirancang khusus bagi Peserta yang menginginkan perlindungan perawatan di Rumah Sakit juga perlindungan karena Penyakit Kritis dan meninggal dunia karena sebab apapun
Usia masuk 17 tahun - 59 tahun
Saldo Tabungan Shar-e sebesar Rp. 175.000
Biaya Administrasi Rp. 15.000
Masa Asuransi 1 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun sampai dengan usia 60 tahun
Manfaat Asuransi seperti yang tercantum dalam tabel :
Manfaat Uang Pertanggungan
Meninggal Dunia Rp. 25.000.000
Penyakit Kritis (20% dari Manfaat Meninggal) Rp. 5,000,000
Santunan Rawat Inap di Rumah Sakit :
- Santunan Rawat Inap Karena Sakit Rp. 200,000 / hari
- Santunan Rawat Inap di Ruang ICU Rp. 400,000 / hari
- Santunan Rawat Inap Karena Kecelakaan Rp. 400,000 / hari
- Tindakan Pembedahan :
Pembedahan Tipe 1 Rp. 500,000
Pembedahan Tipe 2 Rp. 1,000,000
Pembedahan Tipe 3 Rp. 1,500,000
Pembedahan Tipe 4 Rp. 2,000,000
Tabungan Shar-e + Asuransi Jiwa Berjangka, Penyakit Kritis dan Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit.
Program ini dirancang khusus bagi Peserta yang menginginkan perlindungan perawatan di Rumah Sakit juga perlindungan karena Penyakit Kritis dan meninggal dunia karena sebab apapun
Usia masuk 17 tahun - 59 tahun
Saldo Tabungan Shar-e sebesar Rp. 175.000
Biaya Administrasi Rp. 15.000
Masa Asuransi 1 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun sampai dengan usia 60 tahun
Manfaat Asuransi seperti yang tercantum dalam tabel :
Manfaat Uang Pertanggungan
Meninggal Dunia Rp. 25.000.000
Penyakit Kritis (20% dari Manfaat Meninggal) Rp. 5,000,000
Santunan Rawat Inap di Rumah Sakit :
- Santunan Rawat Inap Karena Sakit Rp. 200,000 / hari
- Santunan Rawat Inap di Ruang ICU Rp. 400,000 / hari
- Santunan Rawat Inap Karena Kecelakaan Rp. 400,000 / hari
- Tindakan Pembedahan :
Pembedahan Tipe 1 Rp. 500,000
Pembedahan Tipe 2 Rp. 1,000,000
Pembedahan Tipe 3 Rp. 1,500,000
Pembedahan Tipe 4 Rp. 2,000,000
Rincian Paket Ikhlas
Ikhlas
Tabungan Shar-e + Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Diri.
Program ini dirancang untuk Peserta yang menginginkan perlindungan meninggal dunia akibat apapun maupun Cacat Tetap atau meninggal dunia karena kecelakaan
Harga jual Rp. 350.000
Saldo tabungan Shar-e Rp. 125.000
Premi Asuransi Rp. 150.000 / tahun
Biaya Administrasi Rp. 15.000
Usia masuk 17 tahun - 59 tahun
Masa Asuransi 1 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun sampai dengan usia 65 tahun
Jika Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan, maka Ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 15.000.000
Jika Peserta meninggal dunia karena kecelakaan, maka Ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 30.000.000
Jika Peserta mengalami Cacat Tetap karena kecelakaan maka akan mendapatkan Uang Pertanggungan maksimum sebesar Rp. 15.000.000
Tabungan Shar-e + Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Diri.
Program ini dirancang untuk Peserta yang menginginkan perlindungan meninggal dunia akibat apapun maupun Cacat Tetap atau meninggal dunia karena kecelakaan
Harga jual Rp. 350.000
Saldo tabungan Shar-e Rp. 125.000
Premi Asuransi Rp. 150.000 / tahun
Biaya Administrasi Rp. 15.000
Usia masuk 17 tahun - 59 tahun
Masa Asuransi 1 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun sampai dengan usia 65 tahun
Jika Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan, maka Ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 15.000.000
Jika Peserta meninggal dunia karena kecelakaan, maka Ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 30.000.000
Jika Peserta mengalami Cacat Tetap karena kecelakaan maka akan mendapatkan Uang Pertanggungan maksimum sebesar Rp. 15.000.000
Selasa, Juli 21, 2009
Produk Fitrah Card - Paket Mabrur
Paket Mabrur merupakan program unit link yang juga merupakan gabungan antara asuransi jiwa syariah yang memberikan proteksi meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun non kecelakaan dan investasi yang berdasarkan syariah, dimana pemegang polis secara langsung terlibat dalam investasi dengan menentukan sendiri jenis investasinya sehingga dapat memaksimalkan hasil investasi dan lebih fleksibel. Paket yang terakhir ini dirancang bagi peserta yang memiliki rencana untuk menunaikan ibadah haji/umrah.
Usia masuk 1 tahun - 65 tahun. Saldo tabungan Shar-e sebesar Rp 150.000. Premi unit link Rp 410.000/bulan. Manfaat asuransi sampai dengan Peserta berusia 80 tahun. Apabila pada masa asuransi Peserta meninggal dunia, maka ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp 40 juta. Apabila Peserta hidup pada akhir masa Asuransi, maka peserta akan mendapatkan Nilai Polis, yaitu dana investasi Peserta ditambah hasil investasinya. Perusahaan Asuransi tidak menjamin hasil dari investasi Pemegang Polis. Semua resiko, kerugian dan manfaat yang dihasilkan dari investasi akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemegang Polis.
Usia masuk 1 tahun - 65 tahun. Saldo tabungan Shar-e sebesar Rp 150.000. Premi unit link Rp 410.000/bulan. Manfaat asuransi sampai dengan Peserta berusia 80 tahun. Apabila pada masa asuransi Peserta meninggal dunia, maka ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp 40 juta. Apabila Peserta hidup pada akhir masa Asuransi, maka peserta akan mendapatkan Nilai Polis, yaitu dana investasi Peserta ditambah hasil investasinya. Perusahaan Asuransi tidak menjamin hasil dari investasi Pemegang Polis. Semua resiko, kerugian dan manfaat yang dihasilkan dari investasi akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemegang Polis.
Langganan:
Postingan (Atom)