Rabu, Oktober 28, 2009

IKLAN MEDIA MASSA SINARMAS

PROGRAMME & TIME











NO. PROGRAMME / MEDIA OCTOBER 2009 NOVEMBER 2009
TIME DATE TIME DATE
I TV AD




1 Metro TV





a. Suara Anda (Live) 19.05 - 20.05 WIB 19 - 22



b. Kick Andy





Minggu 13.30 - 14.30 25 13.30 - 14.30 1

Jumat 21.30 - 22.30 23, 30



c. Super Nanny 16.30 - 17.05 24, 31 16.30 - 17.05 7, 14, 21

d. Healthy Live

08.05 - 08.30 16 - 18, 23 - 24

e. Top Nine News 21.05 - 21.30
21.05 - 21.30 9 - 13

f. Oprah Winfrey Show 11.05 - 11.30
11.05 - 11.30 15, 21, 22, 28

SCTV





a. Cinta Fitri 20.30 - 21.30 26 - 30


3 Trans 7





a. Opera Van Java

20.00 - 21.00 2 - 5







II PRINT AD




1 Kompas
19 Okt 2009


2 Bisnis Indonesia
20 Okt 2009


3 Guo Ji Ribao
21 Okt 2009


4 Femina
29 Okt 2009
5 , 19 Nov 2009
5 Ayahbunda
29 Okt 2009
12, 26 Nov 2009
6 FIT


3 Nov 2009
7 KONTAN


16 - 20 Nov 2009
8 Bisnis Indonesia (Iklan Kuping)
19 - 31 Okt 2009
1 - 30 Nov 2009







Senin, September 14, 2009

Informasi

Kepada Yth Para Pengunjung,
Kami selaku pembuat blog ini ingin menyampaikan bahwa Tabungan Shar'e adalah produk Bank Muamalat. Namun tabungan shar'e Fitrah Card yang diulas di blog ini adalah hasil kerjasama PT. AJ Sinar Mas dengan PT. Bank Muamalat Indonesia, yang hanya bisa diperoleh di Sales Executive atau staff PT. AJ Sinar Mas. Tidak tersedia di customer service Bank Muamalat. Maka dari itu bila berkenan untuk membuka rekening Fitrah Card, kami bersedia membantu. (Lihat info di samping kiri). Tidak perlu ragu akan validitas kami, karena kami adalah agen resmi bersertifikat AAJI (Aliansi Asuransi Jiwa Indonesia).

Perlu diketahui juga bahwa blog ini adalah murni hasil karya kami pribadi, TANPA mengurangi dan atau menambahkan informasi selain yang terkait dengan situs resmi PT. AJ Sinarmas (www.sinarmaslife.com). Jadi blog ini bukan blog resmi dari PT. AJ Sinar Mas.

Apabila ada informasi atau posting kami yang keluar jalur dari situs resmi PT. AJ Sinar Mas atau Bank Muamalat,yang berakibat meresahkan masyarakat akan ketidakabsahannya, mohon beritahu kami. Kami dengan senang hati akan menerimanya.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jumat, Agustus 28, 2009

Rincian Paket Mabrur

Mabrur
Tabungan Shar-e + Ekalink 80 Plus Syariah)

Program Unit Link yang merupakan gabungan antara asuransi jiwa syariah yang memberikan proteksi meninggal dunia baik karena Kecelakaan maupun non-Kecelakaan dan investasi yang berdasarkan syariah, dimana Pemegang Polis secara langsung terlibat dalam investasi dengan menentukan sendiri jenis investasinya sehingga dapat memaksimalkan hasil investasi dan lebih fleksibel.
- Program ini dirancang bagi Peserta yang memiliki rencana untuk menunaikan ibadah Haji/Umrah.
- Usia masuk 1 tahun - 65 tahun
- Saldo Tabungan Shar-e sebesar Rp. 150.000
- Biaya Administrasi Rp. 15.000 / bulan
- Masa Asuransi sampai dengan Peserta berusia 80 tahun
- Apabila pada masa asuransi Peserta meninggal dunia, maka ahli Waris mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 40.000.000
- Apabila Peserta hidup pada akhir masa Asuransi, maka Peserta akan mendapatkan Nilai Polis, yaitu dana investasi Peserta ditambah hasil investasinya.

Rincian Paket Sakinah

Sakinah
Tabungan Shar-e + Asuransi Jiwa Berjangka, Penyakit Kritis dan Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit.

Program ini dirancang khusus bagi Peserta yang menginginkan perlindungan perawatan di Rumah Sakit juga perlindungan karena Penyakit Kritis dan meninggal dunia karena sebab apapun
Usia masuk 17 tahun - 59 tahun
Saldo Tabungan Shar-e sebesar Rp. 175.000
Biaya Administrasi Rp. 15.000
Masa Asuransi 1 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun sampai dengan usia 60 tahun
Manfaat Asuransi seperti yang tercantum dalam tabel :
Manfaat Uang Pertanggungan
Meninggal Dunia Rp. 25.000.000
Penyakit Kritis (20% dari Manfaat Meninggal) Rp. 5,000,000
Santunan Rawat Inap di Rumah Sakit :
- Santunan Rawat Inap Karena Sakit Rp. 200,000 / hari
- Santunan Rawat Inap di Ruang ICU Rp. 400,000 / hari
- Santunan Rawat Inap Karena Kecelakaan Rp. 400,000 / hari
- Tindakan Pembedahan :
Pembedahan Tipe 1 Rp. 500,000
Pembedahan Tipe 2 Rp. 1,000,000
Pembedahan Tipe 3 Rp. 1,500,000
Pembedahan Tipe 4 Rp. 2,000,000

Rincian Paket Ikhlas

Ikhlas
Tabungan Shar-e + Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Diri.

Program ini dirancang untuk Peserta yang menginginkan perlindungan meninggal dunia akibat apapun maupun Cacat Tetap atau meninggal dunia karena kecelakaan
Harga jual Rp. 350.000
Saldo tabungan Shar-e Rp. 125.000
Premi Asuransi Rp. 150.000 / tahun
Biaya Administrasi Rp. 15.000
Usia masuk 17 tahun - 59 tahun
Masa Asuransi 1 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun sampai dengan usia 65 tahun
Jika Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan, maka Ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 15.000.000
Jika Peserta meninggal dunia karena kecelakaan, maka Ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 30.000.000
Jika Peserta mengalami Cacat Tetap karena kecelakaan maka akan mendapatkan Uang Pertanggungan maksimum sebesar Rp. 15.000.000

Selasa, Juli 21, 2009

Produk Fitrah Card - Paket Mabrur

Paket Mabrur merupakan program unit link yang juga merupakan gabungan antara asuransi jiwa syariah yang memberikan proteksi meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun non kecelakaan dan investasi yang berdasarkan syariah, dimana pemegang polis secara langsung terlibat dalam investasi dengan menentukan sendiri jenis investasinya sehingga dapat memaksimalkan hasil investasi dan lebih fleksibel. Paket yang terakhir ini dirancang bagi peserta yang memiliki rencana untuk menunaikan ibadah haji/umrah.

Usia masuk 1 tahun - 65 tahun. Saldo tabungan Shar-e sebesar Rp 150.000. Premi unit link Rp 410.000/bulan. Manfaat asuransi sampai dengan Peserta berusia 80 tahun. Apabila pada masa asuransi Peserta meninggal dunia, maka ahli Waris akan mendapatkan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp 40 juta. Apabila Peserta hidup pada akhir masa Asuransi, maka peserta akan mendapatkan Nilai Polis, yaitu dana investasi Peserta ditambah hasil investasinya. Perusahaan Asuransi tidak menjamin hasil dari investasi Pemegang Polis. Semua resiko, kerugian dan manfaat yang dihasilkan dari investasi akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemegang Polis.

Produk Fitrah Card - Paket Sakinah

Paket Sakinah dirancang khusus bagi peserta yang menginginkan perlindungan perawatan rumah sakit juga perlindungan karena penyakit kritis dan meninggal dunia karena sebab apapun. Usia masuk 17 - 59 tahun. Saldo tabungan Shar-e sebesar Rp 175.000. Premi Asuransi Rp 200.000 per bulan. Masa asuransi 1 tahun dapat diperpanjang setiap tahun sampai dengan usia 60 tahun.

Contoh Kasus : Tuan X berusia 35 tahun mengambil Paket Sakinah sebesar Rp 450.000. Maka Tuan X akan memperoleh Tabungan Shar-e sebesar Rp 175.000 yang dapat ditambahkan atau diambil kapan saja melalui jaringan ATM. Ternyata 6 bulan kemudian Tuan X terdiagnosa Penyakit Kritis yaitu Radang Otak. Dari kasus ini, maka Tuan X akan memperoleh Uang Pertanggungan Penyakit Kritis sebesar Rp 5.000.000 dan kemudian pertanggungan Asuransi untuk Penyakit Kritis berakhir. Pada bulan ke-8 Tuan X mengalami kecelakaan yang mengakibatkan Tuan X menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 25 hari. Dari kasus ini Tuan X memperoleh Santunan Harian Rawat Inap sebesar Rp 400.000/hari selama 25 hari di rawat di Rumah Sakit. Pada bulan ke-9 Tuan X meninggal dunia maka kepada Yang Ditunjuk akan memperoleh Uang Pertanggungan sebesar Rp 25.000.000

Produk Fitrah Card - Paket Ikhlas

Paket Ikhlas dirancang untuk peserta yang menginginkan perlindungan meninggal dunia akibat apapun maupun Cacat Tetap atau meninggal karena kecelakaan. Dengan setoran awal Rp 350.000,- Anda akan mendapatkan Paket Fitrah Card dengan saldo tabungan di dalamnya sebesar Rp 125.000,- dan perlindungan jiwa dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp 15.000.000,- (untuk meninggal wajar ataupun karena sakit), Rp 30.000.000,- (untuk meninggal karena kecelakaan) dan santunan Cacat Tetap maksimum Rp 15.000.000 (sesuai dengan jenis Cacat Tetap yang diderita). Usia masuk 17 - 59 tahun. Saldo tabungan Shar-e sebesar Rp 125.000,-. Premi Asuransi Rp 150.000 / tahun. Masa Asuransi 1 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun sampai dengan 65 tahun.

Contoh Kasus : Tuan A mengambil Paket Ikhlas sebesar Rp 350.000. Maka Tuan A akan memperoleh Tabungan Shar-e sebesar Rp 125.000 yang dapat ditambahkan atau diambil kapan saja melalui jaringan ATM. 8 bulan setelah mengambil Paket Ikhlas, Tuan A mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan Cacat Tetap sebagian di lengan kanan mulai dari bahu. Maka Asuransi Jiwa Sinarmas akan membayarkan Uang Pertanggungan Cacat Tetap Sebagian sebesar (Ketentuan dan Syarat berlaku) : 70% x Rp 15.000.000 = Rp 10.500.000 (70% adalah presentase Uang Pertanggungan untuk Cacat Tetap Sebagian pada lengan kanan mulai bahu). Kemudian pada bulan ke-11 Tuan A meninggal dunia karena penyakit Diare yang mengakibatkan sampai dehidrasi (hasil diagnosa dokter). Dari kasus ini, Asuransi Jiwa Sinarmas akan membayarkan kepada Ahli Waris/Pihak Yang Ditunjuk Uang Pertanggungan Meninggal Dunia sebesar (Ketentuan dan Syarat Berlaku) : 100% x Rp 15.000.000 = Rp 15.000.000

Senin, Juli 13, 2009

Deskripsi Fisik Kartu Fitrah Card

• 16 Digit Nomor Kartu
  • Nomor Kartu ATM terdiri dari enam belas digit. Nomor ini akan diminta pada saat Anda melakukan transaksi melalui SALAMUAMALAT
• 10 Digit Nomor Rekening
  • Nomor ini akan Anda gunakan untuk melakukan aktivitas pengisian dana ke rekening Shar-e, baik melalui setor tunai, pemindahbukuan antar rekening di Bank Muamalat maupun transfer dari Bank lain.
• Nomor Urut Kartu (Sequence Number)
  • Nomor urut adalah nomor urut pencetakan Kartu Anda. Nomor ini akan diminta pada saat Anda melakukan transaksi melalui SALAMUAMALAT.

Paket Fitrah Card


• Satu buah kartu Fitrah Card
  • Satu kartu banyak manfaat yaitu sebagai Kartu ATM (dapat digunakan di seluruh jaringan ATM Bersama, BCA, ATM Pos, ATM Muamalat, BankCard, Prima), kartu Debit (di toko yang berlogo Debit BCA dan Prima Debit), kartu Asuransi (berlaku sebagai identitas Polis Asuransi), kartu Diskon (di lebih dari 1000 merchant di Indonesia)
• Satu buah PIN (Personal Identification Number)
  • Nomor sandi rahasia yang dimiliki setiap Pemegang Shar-e sebagai akses untuk dapat bertransaksi dengan menggunakan ATM atau berbelanja dengan fasilitas debit sepanjang tabungan tersebut memiliki saldo yang cukup. PIN juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi melalui SALAMUAMALAT.
• Satu Buah TIN ( Telephone Identification Number)
  • Nomor sandi rahasia yang dapat anda gunakan untuk menghubungi SALAMUAMALAT pada saat anda kehilangan atau lupa PIN atau untuk keperluan lainnya di SALAMUAMALAT.
• Buku Panduan Penggunaan Shar-e & Ketentuan Polis Asuransi
• SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa)

Fasilitas dan Keunggulan Fitrah Card

1. Memperoleh manfaat Asuransi yang dapat mengcover kebutuhan yang beragam sesuai dengan paket yang dipilih, yaitu :
a. Proteksi penghasilan akibat meninggal dunia maupun cacat tetap akibat kecelakaan
b. Perlindungan kesehatan, perlindungan karena penyakit kritis plus santunan jika meninggal dunia
c. Tabungan Haji/Umrah plus santunan jika meninggal dunia
2. Memiliki semua fasilitas Shar’e yaitu Tabungan, Pendebetan, pengambilan uang melalui jaringan ATM, phone banking dan SMS Banking.
3. Memperoleh diskon di lebih dari 3000 merchant seperti hotel berbintang, restaurant atau toko yang bertanda “Simas Card”, hanya dengan menunjukkan kartu Fitrah Card.

Catatan :
- Penarikan tunai di jaringan ATM Prima/BCA dan ATM-ATM bank lain yang berlogo ATM Bersama tidak dikenakan Biaya / GRATIS (daftar ATM Bersama dapat dilihat di arsip “Daftar ATM” )
- Pemegang Shar-e dapat berbelanja di setiap outlet yang bertanda Debit BCA dan dikenakan biaya Rp 3.000,- untuk setiap transaksi.

Apa itu Fitrah Card?

  • Fitrah Card adalah sebuah inovasi baru dari Asuransi Jiwa Sinarmas, bekerjasama dengan Bank Muamalat Indonesia.
  • Sebuah Kartu dengan berbagai macam fungsi, yaitu Kartu ATM, Kartu Debit dan transaksi perbankan lainnya, selain itu memiliki fungsi sebagai kartu diskon, juga berfungsi sebagai kartu Asuransi yang memberikan manfaat Asuransi Jiwa Berjangka, Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Penyakit Kritis, Santunan Harian Rawat Inap serta produk investasi atau proteksi (Unit Link).

Penutupan Rekening Shar'e

• Penutupan rekening dengan saldo sampai dengan Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dapat dilakukan dengan melakukan penarikan tunai langsung melalui ATM
• Jika saldo rekening Anda di atas Rp 10.000.000,- datanglah ke Counter SOPP Pos tempat Anda membeli Shar-e
• Mintalah Formulir Layanan Shar-e kepada petugas counter, isi dan kirimkan Formulir tersebut ke Bank Muamalat Indonesia melalui SOPP Pos terdekat dengan melampirkan :
- Formulir pembukaan Shar-e
- Fotokopi Identitas diri Anda yang masih berlaku
- Kartu ATM yang telah digunting
• Permohonan Anda akan segera diproses lebih lanjut dan Bank Muamalat Indonesia akan mengirimkan surat konfirmasi atas penutupan rekening tersebut.

Pemecahan Masalah

Lupa PIN
- Hubungi SALAMUAMALAT
- Siapkan nomor TIN
- Ikuti langkah-langkah yang diinformasikan oleh Customer Service SALAMUAMALAT

Kartu Rusak, hilang atau tertelan di mesin ATM
- Hubungi SALAMUAMALAT
- Mintalah kepada Customer Service agar dilakukan pemblokiran atas kartu yang rusak, hilang atau tertelan
- Belilah Paket Perdana Shar-e yang baru
- Hubungi kembali SALAMUAMALAT untuk membuka blokir Shar-e Anda yang lama
- Jika blokir Anda telah terbuka, pilihan menu Transaksi untuk melakukan pemindahbukuan. Pindahbukukan seluruh sisa saldo pada Shar-e yang lama ke Shar-e yang baru

Fitur Shar'E

• Bank Muamalat adalah PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk
• Pembeli paket Shar-e (selanjutnya disebut Pemegang Shar-e) adalah perorangan yang datanya terdapat di dalam Formulir Aplikasi Shar-e
• Data yang tersimpan di dalam database Bank Muamalat adalah data pembeli Shar-e. Bank Muamalat tidak bertanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan dari pemindahtanganan Shar-e kepada pihak lain
• Pemegang Shar-e bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan PIN dan TIN yang diberikan oleh pihak bank
• Pemegang Shar-e bertanggung jawab penuh atas semua transaksi yang diproses dengan menggunakan kartu ATM atau SALAMUAMALAT, baik diselenggarakan secara sepengetahuan Pemegang Shar-e atau tidak
• Nisbah bagi hasil antara Anda dan Bank Muamalat adalah 22:78
• Bank Muamalat dapat merubah nisbah tersebut dengan terlebih dahulu mengumumkannya melalui counter Bank Muamalat dan koran dengan peredaran nasional dan berlaku minimal satu minggu setelah pengumuman tersebut dikeluarkan
• Untuk mendapatkan bagi hasil, saldo rata-rata rekening Shar-e minimum adalah Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah)
• Saldo minimum Shar-e adalah Rp 0,-
• Saldo rata-rata adalah jumlah kumulatif saldo harian Anda selama 1 bulan yang dihitung sejak tanggal satu sampai dengan tanggal tutup buku dibagi dengan total hari tutup buku pada bulan berjalan
• Saldo rata-rata sama dengan atau lebih kecil dari Rp 50.000,- selama enam bulan berturut-turut menyebabkan rekening ditutup secara otomatis dan sisa dana digunakan sebagai biaya penutupan.
• Shar-e yang cacat selama 30 hari sejak tanggal pembelian akan diganti tanpa dibebani biaya. Kartu cacat yang dimaksud adalah disebabkan oleh kerusakan magnetic stripe (belum pernah bisa digunakan di ATM dan EDC) bukan rusak secara fisik seperti patah, bengkok atau alasan lainnya yang disebabkan oleh kelalaian Pemegang Shar-e
• Pemegang Shar-e yang menginginkan statement sebagai sarana pelaporan mutasi rekening secara rutin dapat menghubungi SALAMUAMALAT, akan dikenakan biaya pencetakan dan pengiriman statement sesuai dengan ketentuan yang berlaku
• Rekening Shar-e dikenakan biaya pemeliharaan rekening sesuai dengan ketentuan tabungan yang berlaku di Bank Muamalat

Apa Itu Shar'E ?



• Shar-e (dibaca Syar’i atau sye: ) berarti sesuai dengan syariah atau aturan-aturan Allah, Tuhan semesta alam yang diberikan untuk kemaslahatan umat manusia.

• Shar-e berarti pengelolaan rekening Shar-e Anda dijalankan secara Islami dan Anda akan memperoleh bagi hasil yang sesuai dengan syariah.

• Huruf ‘e’ dalam kata Shar-e adalah kependekan dari kata electronic yang berarti Shar-e didukung dengan teknologi tinggi yang memberikan kemudahan layanan transaksi elektronik.

• Huruf ‘ﻉ’ atau ‘ain dalam logo Shar-e adalah simbol dari sebuah kata dalam bahasa arab yang berarti mata atau lensa yang menerima cahaya. Shar-e merupakan sumber cahaya yang memberikan solusi juga sumber kebaikan sebagai tempat tujuan hijrah ekonomi non ribawi.

Jumat, Juli 03, 2009

Kamis, Juli 02, 2009

Simulasi Tabungan dan Deposito

Penetapan bagi hasil di Bank Muamalat dilakukan dengan terlebih dahulu mengitung HI-1000 (baca: Ha-i-seribu), yakni angka yang menunjukkan hasil investasi yang diperoleh dari penyaluran setiap seribu rupiah dana nasabah. Sebagai contoh: HI-1000 Rupiah bulan Juni 2005 adalah 11,57. Hal tersebut berarti bahwa dari setiap Rp. 1.000,- dana nasabah yang dikelola Bank Muamalat akan menghasilkan Rp. 11,57 (HI-1000 sebelum bagi hasil). Apabila nisbah bagi hasil antara nasabah dan bank untuk deposito 1 bulan adalah 52:48, maka dari Rp. 11,57 tersebut, untuk porsi nasabah dikalikan dahulu dengan 52% sehingga untuk setiap Rp. 1.000,- dana yang dimiliki, nasabah akan memperoleh bagi hasil sebesar Rp. 6,01 (berarti HI-1000 nasabah = 6,01 rupiah). Secara umum hal tersebut dirumuskan sebagai berikut :

Bagi Hasil Nasabah = (Rata-Rata Dana Nasabah/1000) X HI-1000* X (Nisbah Nasabah/100)

*) HI-1000 Sebelum Bagi Hasil

Sebagai contoh, seorang nasabah (Pak Slamet) menyimpan deposito Mudharabah di Bank Muamalat pada bulan Juni senilai Rp. 10.000.000,- dengan jangka waktu 1 bulan. Diketahui nisbah deposito 1 bulan 52:48. HI-1000 untuk bulan Juni 11,57. Maka untuk mengetahui nilai bagi hasil yang akan didapatkan Pak Slamet adalah :

Bagi Hasil Nasabah = (Rp 10.000.000,- / 1000) X 11,57 X (52/100)

Bagi Hasil Nasabah = Rp. 60.164,-

Lokasi Kantor Cabang Bank Muamalat Wilayah Jawa Timur

Jumat, Juni 26, 2009

Produk Unggulan SinarMas

Individual :
Eka Link Family, Eka Link 80+, Eka Link 80, Eka Link 18, Power Save, Multi Invest III, Hidup Bahagia, Artha Link 88, Eka Link 88, Eka Link 88+, Super Sejahtera, Dana Sejahtera, Stable Link

Group Insurance :
Eka Medicare, Personal Accident Insurance, Total Permanent Disability, Group Term Insurance, Eka Warsa, DPLK, Eka Worksite, Mortgage Redemption Insurance

Bancassurance :
Maxi Investor, Platinum Save, Simas Prima, Platinum Link, Cerdas, Investimax, Eduplan

Direct Marketing - Telemarketing :
Maxi Investor, Platinum Save, Simas Prima, Platinum Link, Cerdas, Investimax, Eduplan

Syariah :
Eka Link Family Syariah, Eka Link 80+ Syariah, Eka Link 80 Syariah, Asuransi Pembiayaan Syariah, Program Surya Syariah

Dewan Komisaris dan Direksi

Dewan Komisaris :
Board of Commissioners

I n d r a W i d j a j a
I r. G a n d i S u l i s t i y a n t o S.
H e n r y C. S u r y a n a g a
D r . A d i t i a w a n C h a n d r a

Dewan Direksi :
Board of Directors

I v e n a W i d j a j a
H a m i d H a m z a h
I. J. S o e g e n g W i b o w o
C a h y a d i K o n g

Performa Perusahaan



Company Profile Sinar Mas

SEKILAS TENTANG ASURANSI JIWA SINARMAS
Asuransi Jiwa Sinarmas (d/h Eka Life) didirikan pada tanggal 14 April 1985 dengan nama PT. Asuransi Jiwa Purnamala Internasional Indonesia (PII). Pada tahun 1989, Sinar Mas melakukan joint venture dengan Ayala Group dari Filipina. Dalam perjalanan memantapkan kinerja Perusahaan serta ekspansi bisnis, Eka Life akhirnya menjadi milik Sinar Mas sepenuhnya pada akhir tahun 2005. Awal tahun 2007, PT. Asuransi Jiwa Eka Life telah melakukan perubahan nama menjadi PT. Asuransi Jiwa Sinarmas.
Pertumbuhan Asuransi Jiwa Sinarmas (juga disebut Sinarmas Life) menunjukkan perkembangan yang signifikan di dalam kontribusi dunia asuransi jiwa Indonesia. Hingga akhir tahun 2007, tercatat total asset Sinarmas Life mencapai Rp. 5,7 triliun, dengan profit meningkat sekitar 383 % dibanding tahun sebelumnya. Total Net Claim serta Benefit yang dibayarkan kepada pemegang polis mencapai Rp. 1,2 triliun, dan jumlah tertanggung lebih dari 450.000 orang. Dengan kinerja yang cermat dan hati-hati, rasio pencapaian solvabilitas yang dicapai Sinarmas Life dengan menggunakan metode Risk Based Capital (RBC) adalah 130%.
Sinarmas Life didukung sepenuhnya oleh Sinar Mas Financial Services, salah satu unit usaha Sinar Mas, yang bergerak di bidang jasa keuangan, di samping membawahi Sinarmas Life juga membawahi Bank Sinarmas, Asuransi Sinar Mas, Sinar Mas Sekuritas dan Sinar Mas Multifinance.

Adapun unit-unit usaha Sinar Mas lainnya adalah:
♦ Sinar Mas Agribusiness and Food (PT SMART Tbk.)
♦ Sinar Mas Pulp and Paper Products (PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.,
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kima Tbk., PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Tbk.,
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills)
♦ Sinar Mas Developer and Real Estate (PT Duta Pertiwi Tbk., PT BSD)
♦ Smart Telecom untuk bidang telekomunikasi

Sinarmas Life juga memiliki cabang Syariah yang menyediakan layanan Asuransi Jiwa sesuai prinsip syariah dan didukung penuh oleh Perusahaan.
Perkembangan Sinarmas Life didukung oleh koordinasi keuangan yang sangat baik, sehingga para nasabah selalu merasa aman dalam membeli produk-produk Sinarmas Life. Didukung oleh lebih dari 70 kantor pemasaran dan 3000 karyawan handal serta aparat marketing professional di seluruh Indonesia, Sinarmas Life siap menyediakan layanan terbaik untuk kebutuhan finansial Anda maupun perusahaan Anda.

DUKUNGAN REASURANSI
Sinarmas Life didukung perusahaan reasuransi Nasional dan Internasional :
Nasional:
♦ PT. Reasuransi Internasional Indonesia
♦ PT. Maskapai Reasuransi Indonesia
♦ PT. Tugu Reasuransi Indonesia
♦ PT. Reasuransi Nasional Indonesia
Internasional :
♦ National Reinsurance Corporation of The Philippines
♦ Munich Reinsurance Co. (Germany)
♦ TOA Reinsurance (Japan)
♦ SCOR Global Life (Singapore)