Selasa, Juli 21, 2009

Produk Fitrah Card - Paket Sakinah

Paket Sakinah dirancang khusus bagi peserta yang menginginkan perlindungan perawatan rumah sakit juga perlindungan karena penyakit kritis dan meninggal dunia karena sebab apapun. Usia masuk 17 - 59 tahun. Saldo tabungan Shar-e sebesar Rp 175.000. Premi Asuransi Rp 200.000 per bulan. Masa asuransi 1 tahun dapat diperpanjang setiap tahun sampai dengan usia 60 tahun.

Contoh Kasus : Tuan X berusia 35 tahun mengambil Paket Sakinah sebesar Rp 450.000. Maka Tuan X akan memperoleh Tabungan Shar-e sebesar Rp 175.000 yang dapat ditambahkan atau diambil kapan saja melalui jaringan ATM. Ternyata 6 bulan kemudian Tuan X terdiagnosa Penyakit Kritis yaitu Radang Otak. Dari kasus ini, maka Tuan X akan memperoleh Uang Pertanggungan Penyakit Kritis sebesar Rp 5.000.000 dan kemudian pertanggungan Asuransi untuk Penyakit Kritis berakhir. Pada bulan ke-8 Tuan X mengalami kecelakaan yang mengakibatkan Tuan X menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 25 hari. Dari kasus ini Tuan X memperoleh Santunan Harian Rawat Inap sebesar Rp 400.000/hari selama 25 hari di rawat di Rumah Sakit. Pada bulan ke-9 Tuan X meninggal dunia maka kepada Yang Ditunjuk akan memperoleh Uang Pertanggungan sebesar Rp 25.000.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar